Selasa, 13 Mei 2014

HUKUM NEWTON


1.    PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Fisika juga mempelajari apa yang menyebabkan objek mengalami percepstan. Penyebabnya addalh gaya, yang secara bahasa bebasnya adalah dorongan atau tarikan terhadap objek. Gaya dapat dikatakan sebagai tindakan terhadap objek untuk mengubah kecepatannya. Sebagai contoh ketika sebuah mobil balap mempercepat lajunya. Gaya dari lintasan bekerja pada ban belakang mobil dan menyebabkan mobil balap mengalami percepatan. Peubah gerak itu dibedakan mejadi 2, yaitu peubah gerak pada gerak translasi (disebut gaya), dan peubah pada gerak rotasi (disebut torsi, torka, atau momeb gaya). Keberadaan gaya dilandasi oleh Hukum (I,II,III) Newton dan Hukum Gravitasi Umum Newton. Hukum I Newton menyatakan “Sebuah benda akan berada dalam keadaan diam atau bergerak lurus beraturan apabila resultan yang bekerja pada benda sama dengan nol”. Secara matematis, Hukum I Newton dinyatakan dengan persamaan :
∑ F = 0
Hukum di atas menyatakan bahwa jika suatu benda mula-mula diam maka benda selamanya akan diam. Benda akan bergerak jika pada suatu benda itu diberi gaya luar, Hukum II Newton menyatakan “Setiap benda yang dikenai gaya makan akan mengalami percepatan yang besarnya berbanding lurus dengan besarnya gaya dan berbanding terbalik dengan besarnya massa benda.” Secara matematis dapat dituliskan :
∑ F = m.a
Hukum di atas menyatakan arah percepatan benda sama dengan arah yang bekerja pada benda tersebut, Hukum III Newton menyatakan bahwa “Apabila benda pertama mengerjakan gaya pada benda kedua (disebut aksi) maka benda kedua akan mengerjakan gaya pada benda pertama sama besar dan berlawanan arah dengan gaya pada benda pertama (reaksi).” Secara matematis dinayatakan dengan persamaan :
Faksi = Freaksi

1.1     Tujuan
1.    Memahami hubungan sudut kemiringan dengan percepatan yang dialami benda
2.    Memahami pengaruh gaya gesekan terhadap kecepatan kereta luncur

2.    TINJAUAN PUSTAKA
2.1     Mekanika Newton
Hubungan antara gaya dan percepatan yang dihasilkannya, pertama kali dipahami oleh isaac newton (1642-1727) dan merupakan pokok dari kajian. Mekanika newton tidak berlaku untuk semua situasi. Jika kecepatan dari benda-benda yang berinteraksi sangat besar misalnya mendekati kecepatan cahaya, kita harus mengganti mekanika newton dengan teori relativitas khusus emstein. Yang berlaku untuk semua kecepatan termasuk kecepatan yang mendekati kecepatan cahaya (Astuti, 2011).
Para fisikawan saat ini melihat mekanika newton sebagai kasus khusus dibanding kedua teori yang lebih komprehensipf tersebut. Akan tetapi mekanika newton merupakan kasusmkhusus yang sangat penting untuk dipelajari karena untuk gerak mulai dari ukuran yang sangat kecil (Astuti, 2011).

2.2     Hukum Newton
Benda yang semula diam setelah dikenai gaya menjadi bergerak atau sebaliknya, benda bergerak menjadi diam karena dikenai gaya. Artinya gaya merupakan besaran yang berperan sebagai peubah gerak tranlasi. Selain itu gaya juga berperan sebagai pelaku usaha pada gerak translasi. Adapun peubah gerak rotasi adalah torka, yang juga berperan sebagai pelaku usaha pada gerak rotasi. Hukum fisika tentang gaya dinyatakan oleh Hukum I, II, III Newton, dan Hukum Gravitasi Umum Newton (Eka, 2008).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar